Get Adobe Flash player
Flash Info
Message
Highlights

Schools Curriculum

Sekolah Indonesia Bangkok telah menggunakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) sejak tahun 2006, namun dokumen lengkap baru terwujud sejak Januari 2011.
Dasar pengembangan Kurikulum Satuan Pendidikan adalah:

  1. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 22 Tahun 2006, 
         tentang Standar Isi,
  2. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 23 Tahun 2006
         tentang Standar Kompetensi Lulusan,
  3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 16 Tahun 2007
         tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru,
  4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 20 tahun 2007
         tentang Standar Penilaian Pendidikan,
  5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 39 tahun 2009
         tentang pemenuhan beban kerja guru dan pengawas satuan Pendidikan, 

Dari semua dasar hukum di atas, fokus terbesar adalah Standar Isi, Standar Kompetensi Lulusan, dan Standar Penilaian.

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) mencakup:

  1. Kerangka dasar  dan struktur kurikulum
  2. Beban belajar
  3. Kalender pendidikan

Selain itu, di dalam KTSP juga diatur Kriteria kenaikan/kelulusan siswa.

KTSP dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:

  1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan
         lingkungannya.
  2. Beragam dan terpadu Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik
         peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak
         diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan
         jender.
  3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni Kurikulum
         dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang
         berkembang secara dinamis.
  4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan
         pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan
         kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja.
  5. Menyeluruh dan berkesinambungan Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi
         kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara
         berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.
  6. Belajar sepanjang hayat Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan,
         dan pemberdayaan peserta didik agar mampu dan mau belajar yang berlangsung sepanjang
         hayat.
  7. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah Kurikulum dikembangkan
         dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun
         kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.